Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2024

37 Ton Damar Tanpa Dokumen Lengkap di Amankan Polres Bungo


 37 Ton Damar Tanpa Dokumen Lengkap di Amankan Polres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Satreskrim Polres Bungo mengungkap tindak pidana pertambangan mineral dan batubara (minerba) ilegal berupa damar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP. Singgih Hermawan, S.I.K., M.AP didampingi oleh Kasatreskrim AKP Febriyanto beserta anggota melalui Konferensi pers, Senin (05/02) di Mapolres Bungo.

Kapolres Bungo AKBP. Singgih Hermawan, S.I.K., M.AP mengatakan ada 2 TKP pengungkapan tindak pidana minerba ilegal berupa damar, pertama pada tanggal 27 Desember 2023 di jalan lintas sumatra KM 25 Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dengan tersangka MN (28 tahun) dan EP (30 tahun), dan kedua pada tanggal 17 Januari 2023 di jalan lintas sumatra, Kecamatan Bathin II Pelayang dengan tersangka N (43 tahun dan A (30 tahun).

“Damar ini sejenis batu bara, ada 4 tersangka di 2 TKP yang kita amankan dengan modus yang sama pengangkutan minerba berupa damar tanpa dokumen yang lengkap.” Ungkapnya.

Untuk keseluruhan damar yang di amankan ada 37 ton,”berdasarkan pengakuan tersangka, damarnya akan dijual ke pulau jawa dengan harga Rp 50.000/Kgnya yang mereka dapati dari lahan masyarakat dan area tambang.” Lanjut Kapolres.

“Untuk tersangka N dan A sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali, Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 161 UUD. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.”Pungkasnya.(msn)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sering Transaksi Narkoba Peria Asal Tanjung Gedang Dibekuk Polisi

5 November 2024 - 05:57

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Satu diantaranya Warga Jujuhan

4 Agustus 2024 - 03:26

Disinyalir Dijadikan Tempat Mengkonsumsi Narkoba, Polres Bungo Razia Basecamp di Sejumlah Kota Muara Bungo

28 Mei 2024 - 11:41

Waspadalah, Polres Sarolangun Sudah Tangani 17 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Sejak Januari Hingga April 2024

3 Mei 2024 - 08:04

Sudah Menikah Tiga Kali, AY Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Tujuh Kali Dan Sempat Direkam Video

30 April 2024 - 14:11

Walinagari dan Ketua Bamus Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

25 April 2024 - 16:52

Trending di Hukum & Kriminal