Menu

Mode Gelap
 

Lintas Jambi · 26 Mar 2025


 Perbesar

BANGKO,PARADIGMAJAMBI.COM – Mobil dinas bukan mobil pribadi. Mobil dinas hanya digunakan untuk membantu kelancaran melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepada bapak dan ibu para pejabat Pemkab Merangin.

Mobil dinas Pemkab Merangin yang jumlahnya mencapai 385 unit itu, untuk memudahkan kegiatan-kegiatan bapak dan ibu sekalian ke lapangan dan sebagainya, sehingga peruntukannya benar-benar kegiatan kedinasan, bukan kegiatan pribadi.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara penertiban kendaraan dinas dan pemasangan stiker Pemkab Merangin di masing-masing kendaraan dinas, di jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Rabu (25/3).

‘’Kecuali, bapak dan ibu berada di lingkungan kecamaan atau di masyarakat, terjadi sesuatu hal terhadap masyarakat, orang sakit dan segala macam masalah lainnya, mobil dinas itu bisa gunakan,’’ujar Bupati dibenarkan Wabup H A Khafid Moein.

Dicontohkan bupati, di Jangkat ada orang kecelakaan (mudah-mudahan tidak terjadi), ternyata ambulannya tidak berada di tempat dan tidak ada fasilitas, bapak dan ibu bisa menggunakan mobi dinas itu untuk membawa orang sakit ke rumah sakit.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perempuan Inspiratif Jambi, Umi Hj. Rosmaini Terima Penghargaan Dari Gubernur Jambi

1 Mei 2025 - 08:17

Pasca Pelaksanaan PSU Bungo, Polda Jambi Imbau Semua Pihak Jaga Situasi Kamtibmas

6 April 2025 - 01:19

Tinjau Jalan Rangkayo Hitam, Bupati Merangin H M Syukur Minta Kadis PUPR Cepat Tuntaskan Jalan yang Tergenang

5 Maret 2025 - 09:43

Secara Zoom Meeting, Bupati Merangin H. M Syukur Ikuti Peluncuran (IPKD) MCP 2025

5 Maret 2025 - 09:30

Pj Bupati Merangin Bersama Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan

13 Februari 2025 - 13:33

Reses di Kabupaten Bungo dan Tebo, Drs. H. Zulfikar Achmad Bantu Kursi Roda

13 Desember 2024 - 09:19

Trending di Lintas Jambi