Menu

Mode Gelap
 

Bungo · 30 Sep 2023

Bersama Kemenaker RI, ZA Gelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Kecamatan Pasar Muara Bungo


 Bersama Kemenaker RI, ZA Gelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Kecamatan Pasar Muara Bungo Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Anggota Komisi IX DPR RI fraksi partai Demokrat Drs. H. Zulfikar Ahcmad (ZA) bersama Perwakilan Kementrian Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) Direktorat kelembagaan dan pencegahan Perselisihan hubungan industrial melakukan sosialisasi di Kecamatan Pasat Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Minggu (01/10).

Kegiatan Sosialisasi di laksanakan di Ballroom Semagi Hotel dengan di hadiri ratusan masyarakat yang berada di Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi partai Demokrat Drs. H. Zulfikar Ahcmad (ZA) dalam sambutannya menyampaikan materi yang menjadi topik pembicaraan kepada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial.

“Perselisihan selalu terjadi di tengah masyarakat, di antaranya yang sering terjadi perselisihan industrial yang terjadi di tingkat buruh, dan penyelesainnya harus komplit dan adil, salah satu cara mendapatkan keadilan setiap individu mendapatkan keadilan dalam pekerjaan, salah satu bentuk implementasi negara adalah dapat menimbulkan hubungan industrial, jika perselisihan tidak terjalin dengan baik maka akan terjadi mogok kerja.

Sementara itu, perwakilan Kemenaker RI Sub Kooerdinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ficky Akbar menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk melaporkan kepada pihaknya atau ke instansi terkait jika ada permasalahan mengenai hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Di tempat yang sama, Ketua Koordinator Tim ZA Dr. Darham Wahid, S.Pd., M.Pd, menembahkan bahwa para pekerja harus tahu isi kontrak atau perjanjian kerja dengan perusahaan seperti jumlah gaji, jam kerja dan lain sebagainya.

“Jadi, bagi sipekerja harus tahu bentuk hubungan kerjanya seperti apa, lihat dulu perjanjian kerjanya, kalau isinya perjanjian kerjanya merugikan pekerja atau tidak sesuai dengan perundang-undangan maka kita harus lapor Dinas terkait yakni Dinas ketenagakerjaan.” Ungkapnya

Dilain pihak, Camat Pasar Muara Bungo M. Zen menyampaikan ucapan selamat datang terhadap Anggota Komisi IX DPR RI fraksi partai Demokrat Drs. H. Zulfikar Ahcmad (ZA) yang juga merupakan bapak pembangunan Kabupaten Bungo, dan perwakilan Kemenaker RI Sub Kooerdinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ficky Akbar.

“Sosialisasi ini perlu juga kita dengarkan dan meneruskan kepada masyarakat yang ada di kecamatan Pasar Muara Bungo, mudah mudahan kita yang hadir di sini memahami apa yang disampaikan pemateri.” Tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi IX DPR RI fraksi partai Demokrat Drs. H. Zulfikar Ahcmad (ZA) didampingi oleh Ketua Koordinator Tim ZA Dr. Darham Wahid, S.Pd., M.Pd, perwakilan Kemenaker RI Sub Kooerdinator Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ficky Akbar, Camat Pasar Muara Bungo M. Zen, Babinsa dan Babinkamtibmas. (msn)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sirih Sekapur Jujuhan Terancam Terisolir Dampak Bencana Longsor

9 November 2024 - 14:14

Bupati Bungo H. Mashuri: Mulai Januari 2025 Seluruh Penduduk Bungo Pastikan dapat Pelayanan Kesehatan

9 November 2024 - 03:36

Semua Diganti, Kadis Baru Ketua PGRI Baru

7 November 2024 - 08:19

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik

4 November 2024 - 10:21

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Bungo Tinjau Lokasi Lahan Padi di Rantau Ikil

3 November 2024 - 06:58

Tanggapi Pernyataan Salah Satu Paslon Dalam Debat Publik, Berikut Penjelasan Dirut RSUD H Hanafie 

3 November 2024 - 06:50

Trending di Bungo