Menu

Mode Gelap
 

Bungo · 28 Okt 2023

Bersama Kemenaker RI, ZA Gelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Kecamatan Rimbo Tengah


 Bersama Kemenaker RI, ZA Gelar Sosialisasi Bidang Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial di Kecamatan Rimbo Tengah Perbesar

BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Anggota DPR RI Komisi IX Drs. H. Zulfikar Achmad (ZA) dari fraksi partai Demokrat, Sabtu (28/10) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) melalui Direktorat Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan hubungan Industrial melakukan sosialisasi bidang kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial kepada ratusan masyarakat Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Ratusan masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Komisi IX Drs. H. Zulfikar Achmad yang didampingi Ketua Koordinator Tim ZA Dr. Darham Wahid, M.Pd, Perwakilan Kemenaker RI Oloan Nadeak, S.H selaku Koordinator Organisasi Pekerja Pengusaha, Perwakilan Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo, Sekcam Rimbo Tengah Yusrizal, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Komisi IX Drs. H. Zulfikar Achmad mengatakan bahwa demi memberikan ilmu dan pemahaman masyarakat tentang hubungan industrial, ia harus turun langsung dan membawa orang dari kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mensosialisasikan bidang kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial tersebut.

“Untuk itu, saya harap masyarakat bisa menyimak dengan baik apa saja yang disampaikan oleh pemateri dari Kemenaker RI. Semoga ilmu ini bisa bermanfaat untuk masyarakat baik yang belum, sedang bekerja maupun yang sudah bekerja.” Ujarnya.

Sementara itu, sebagai pemateri dari Kemenaker RI Oloan Nadeak, S.H menjelaskan apa yang dimaksud dengan bidang kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial itu.

Yang dimaksud dengan hubungan industrial itu, lanjutnya adalah hubungan yang terjadi antara sipekerja dengan perusahaannya

“Jadi, bagi sipekerja harus tahu bentuk hubungan kerjanya seperti apa, lihat dulu perjanjian kerjanya, kalau isinya perjanjian kerjanya merugikan pekerja atau tidak sesuai dengan perundang-undangan maka kita harus lapor Dinas terkait yakni Dinas ketenagakerjaan.” Ungkapnya

Diakhir sosialisasinya, ia meminta kepada masyarakat yang hadir tersebut untuk menyampaikan kembali ilmu yang didapat ini kepada tetangga dan keluarga yang lainnya.
Sebelumnya, Sekcam Rimbo Tengah Yusrizal mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak Drs. H. Zulfikar Achmad anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi partai Demokrat yang sudah membawa program dari pusat yakni sosialisasi tentang bidang kelembagaan dan pencegahan perselisihan hubungan industrial

“Untuk Kabupaten Bungo khususnya Kecamatan Rimbo Tengah, Ini sudah kesekian kalinya bapak mengunjungi kami dengan program-program yang berbeda.” Ujarnya.

Ia berharap semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa tahu bagaimana hubungan industrial itu, sehingga tidak terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan.” Pungkasnya. (msn)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Saat Pilkada, Warga Kampung Pangean Ujung Tanjung Dilanda Musibah Banjir

27 November 2024 - 07:49

Amanat Waka Polda Jambi, saat Pengecekan Kesiapan Personil Pam TPS Polres Bungo ” Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024 “

26 November 2024 - 07:22

Kapolres Bungo Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pilkada 2024

25 November 2024 - 06:55

Bupati Bungo H. Mashuri Resmi Membuka Bungo Expo 2024

19 November 2024 - 19:03

Paling Terakhir Di Jujuhan Ilir, Dusun Kuamang Menggelar Musrembangdus

18 November 2024 - 14:41

Tiga Nama Ditetapkan Sebagai Calon Pengganti Rio Sirih Sekapur

18 November 2024 - 11:34

Trending di Bungo