Menu

Mode Gelap
 

Lintas Jambi · 12 Sep 2025

Bupati Merangin H M Syukur dan Pimpinan Dewan Sepakat Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025


 Bupati Merangin H M Syukur dan Pimpinan Dewan Sepakat Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Perbesar

BANGKO,PARADIGMAJAMBI.COM – Bupati Merangin H M Syukur bersama Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, berikut Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, jalin kesepakatan Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon dan Anggaran Sementara (PPAS) di Rapat Paripurna DPRD Merangin, Jumat (12/09).

Penandatanganan yang disaksikan Wabup Merangin H A Khafidh Moein dan Pj Sekda Merangin Zulhifni tersebut, dan dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota Dewan.

‘’Malam ini dalam suasana yang penuh khidmat, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merangin melalui Badan Anggaran, telah mencapai kesepakatan Terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,’’ujar Bupati H M Syukur

Kesepakatan itu lanjut bupati, dapat terwujud atas semangat bersama dalam menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang baik, tentunya dengan melalui proses pembahasan, demi kepentingan Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.

‘’Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi tinggi, yang telah bekerja dan menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025,’’ucap Bupati.

Hal itu lanjut bupati, merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawab semua, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merangin, terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

‘’Kami menyadari sepenuhnya, apa yang telah kita tuangkan dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS tahun 2025, belum mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat secara menyeluruh, karena keterbatasan kemampuan keuangan, dan sumber daya yang kita miliki,’’terang Bupati.

Akan tetapi sambung bupati, Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal, agar setiap alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin.

‘’Setelah penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025 ini, kami perintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk segera menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA-SKPD), berdasarkan plafon anggaran yang telah disepakati,’’jelas Bupati.

Hal ini penting tegas bupati, untuk mewujudkan penyusunan dan penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 secara tepat waktu.

Tampak hadir pada paripurna itu, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat Administrator, pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, para camat, lurah, tokoh adat, para tokoh agama, organisasi wanita, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.(*).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambut HPN 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Kepada Media

9 Februari 2026 - 00:17

Satu Dekade RS Raudhah Jadi Pilar Kesehatan Masyarakat Bangko, Pemda Merangin Beri Apresiasi Kontribusi RS

8 Februari 2026 - 15:38

Jadi Inspiratif, Diusia 97 Tahun Mbah Wiji Masih Kuat Ingatan Semangat Belajar Hingga Meraih Gelar Sarjana 

7 Februari 2026 - 15:32

Sektor Pertanian Meningkat, Bupati M Syukur Klaim Luas Lahan Sawah naik 11 Persen 

6 Februari 2026 - 14:35

Bupati Merangin Bersama Wabup Dampingi Gubernur Al Haris Kunker ke Desa Seling 

6 Februari 2026 - 14:32

Bentengi Aset Budaya Dengan Perda, Pemkab Merangin Jadi Pionir Seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

3 Februari 2026 - 10:20

Trending di Lintas Jambi