BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM
Tanjung Belit Kecamatan Jujuhan merupakan dusun yang ke 8 yang melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun (Musrenbangdus) untuk rencana kerja pemerintah dusun (RKPDUS) tahun anggaran 2024 dan daftar usulan rencana kerja pemerintah dusun (RKPDUS) tahun anggaran 2025.
Musrenbangdus yang dilaksanakan di aula kantor Rio Tanjung Belit rapat murenbangdus ini setelah pemerintahan Dusun Tanjung Belit melakukan Musyawarah Dusun (musdus) disetiap kampung yang dilakukan berapa waktu yang lalu dan usulan dari hasil musdus setiap kampung ini dibawa ke musrenbangdus yang dilakukan pada hari selasa 19/9/2023 jam 9.30 wib.
Hadir pada kegiatan musrenbangdus Tanjung Belit Camat Jujuhan Iwan Kurniawan, Kasi PMD dan Kasi Pem dan staf, Rio Tanjung Belit dan Ketua TP-PKK Dusun Tanjung Belit serta perangkat, Ketua BPD H. Adnan dan anggota, unsur pkk dan pemuda dan Bidan Dusun.
“Kami sangat berterimakasih pada pak Camat Jujuhan yang telah hadir dalam agenda Musrenbangdus Tanjung Belit babinsa serta bhabinkamtibmas dan perangkat dusun juga unsur pkk dan pemuda serta tokoh masyarakat
Dengan ada nya usulan RKPDUS yang telah di buat dari setiap rt ke kampung-kampung semoga usulan bisa terealisasi baik itu anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.”ungkap Rio Tanjung Belit Mahyudin
Camat Jujuhan Iwan Kurniawan mengatakan pada hari ini selasa 19/9/2023 Dusun Tanjung Belit merupakan d
Dusun ke 8 yang melakukan Musrenbangdus RKPDUS tahun 2024 maka usulan-usulan dari musdus ke musrenbangdus akan dibawa ke musrenbang tingkat Kecamatan.
“Semoga usulan yang dari dana pusat dan daerah bisa terealisasi karena sekarang ini banyak kegiatan seperti kegiatan pkk dan kegiatan program yang biasa MTQ dan kegiatan lain nya, Kami berharap pada Rio agar selalu hati-hati dalam penggunaan dana desa.”Ungkap Camat Jujuhan,(azh)