Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal ยท 26 Mar 2025

Diduga Terlibat Pencurian Laptop di Sekolah RH di Bekuk Polres Dharmasraya


 Diduga Terlibat Pencurian Laptop di Sekolah RH di Bekuk Polres Dharmasraya Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Pelaku pencurian leptop di SD Negeri 10 Sungai Rumbai, Dharmasraya.ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Dharmasraya di daerah kabupaten Bungo, Jambi Dengan adanya penangkapan, . Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (39) berhasil diringkus di wilayah Bungo, Provinsi Jambi tersbut di sampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto yang di dampingi Ps Kasi Humas Iptu Marbawi yang di temui awak media pada Rabu (26/03/2025) mengatakan memang benar kami dari Tim Satreskrim Polres Dharmasraya.

Telah mengamankan Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial RH (39) berhasil diringkus di wilayah Bungo, Provinsi Jambi, berkat koordinasi solid dengan Satreskrim Polres Bungo jambi tersebut.

Penangkapan tersebut dengan ada laporan masyarakat dengan ada perncurian letop yang terjadi di di SD Negeri 10 Sungai Rumbai,yang terjadi pada 17 Maret 2025 yang mana pelaku tersebut membawa kabur dua unit lettop Chromebook merek Acer warna silver dan satu unit notebook merek Asus warna putih.

Berkat dengan adanya laporan masyarakat tersebut,anggota kami dari Tim Satreskrim Polres Dharmasraya meklakukan penyilidikan dan berkerja sama Satreskrim Polres Bungo jambi tersebut.

Akhir pelaku pencurian yang berinisial RH dan bersama barang bukti dua unit lettop berhasil kita amankan dan lansung kita bawah ke Polres Dharmasraya untuk lansung pemeriksaan dan penyilidikan.

Atas perbuatannya,pelaku pencurian inisial RH dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.dan ini merupakan Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas tindak kriminalitas, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa kompromi.tegas Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto . (Azh)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaku Melarikan Diri, Polres Bungo Amankan 1 Excavator Saat Penggrebekan Aktivitas PETI di Batu Kerbau

7 Mei 2025 - 09:00

Tim TEKAB 07 Polres Bungo Amankan Pria Pelaku KDRT di Dusun Sepunggur

5 Mei 2025 - 01:45

Beraksi di 3 Lokasi, RV Warga Sungai Pinang Diamankan TIM TEKAB 07 Polres Bungo

12 April 2025 - 15:28

Polres Bungo Bekerjasama dengan Polsek Peranap ,Polres Indragiri Hulu Riau Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Susu Kemasan

21 Maret 2025 - 02:30

Sering Transaksi Narkoba Peria Asal Tanjung Gedang Dibekuk Polisi

5 November 2024 - 05:57

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Satu diantaranya Warga Jujuhan

4 Agustus 2024 - 03:26

Trending di Bungo