MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/09).
Acara yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo ini dihadiri unsur Bupati, dan wakil Bupati Bungo, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo.
Penandatanganan ini menandai dimulainya proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah.
Muhammad Adani,S.H.,M.Kn menegaskan, kesepakatan ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar dalam menyusun APBD perubahan agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Perubahan anggaran ini diproyeksikan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik, sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang berjalan di tahun 2025.
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.,”katanya.
Langkah ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Bungo yang berkelanjutan dan pro-rakyat.(*)














