MUARABUNGO- Satuan polisi dari Polsek Jujuhan bersama tim Jantanras Polres Bungo, berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan Sanusi 53 warga Talang Pamesun. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak polsek jujuhan dan polres bungo tak sampai 24 jam paca pembacokan terjadi.
Pelaku pembacokan bernama Rudi alias Lupus diringkus di jalan lintas sumatera saat handak kabur ke kampung halaman palembang sumatera selatan.
“Betul terduga pelaku pembacokan Sanusi 53 tahun warga Talang pamesun jujuhan telah kami amankan bersama jatanras polres bungo dia mau kabur naik bis ALS, pada hari Jumat 9/8/2024 jam 23.00 wib di jalan lintas sumatera, ” kata Kapolsek jujuhan Iptu. Siswanto.
Pelaku pembacokan selanjutnya, kata Siswanto, dibawa ke polres bungo guna pengembangan selanjutnya apa dia sendirian melakukan apa ada teman nya.
“Guna pengembangan pelaku kita bawa ke Polres, apakah pelakunya hanya dia atau ada pelaku lainnya,”ungkap kapolsek jujuhan.
Diketahui, sebelumnya, Pelaku Tidak terima dinasehati pelaku bacok teman sendiri, Sanusi 53 tahun warga Dusun Talang pamesun kecamatan jujuhan terpaksa dilarikan ke puskesmas rantau ikil setelah mengalami luka robek di bagian tangan dan kaki setelah di bacok oleh kerabat nya sendiri, pada hari kamis 8/8/2024 jam 18.30 wib.
Penuturan Sanusi pada media mengatakan pelaku yang bernama Lupus ini sering bikin ulah merobek karung brondolan warga. Warga sudah banyak resah akan tindakannya itu, “saya suruh ke rumah mertua saya di rt 04 Talang pamesun saya nesehati mungkin tidak terima saya nasehati dia marah dan dia langsung pulang ambil parang,” katanya.
“Setelah itu datang kerumah saya dan membacok saya dan mengenai tangan saya juga kaki saya,” Imbuhnya.
Sukaisih, orangtua korban berharap Semoga pelaku bisa dihukum setimpal.”Kita minta dihukum setimpal, “kata Sukaisih.(leng)