MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Satresnarkoba Polres Bungo melakukan konferensi pers pengungkapan kasus jaringan Narkoba dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan sebanyak 31 kasus dan berhasil menangkap 52 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini digelar di aula Satresnarkoba Polres Bungo, Senin (23/09).
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono,S.Kom mengatakan sepanjang bulan Juli hingga September tahun 2024, petugasnya berhasil mengungkap 31 kasus dengan tersangka sebanyak 52 orang.
“49 orang laki-laki dan 3 perempuan dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 791,46 gram, extacy 3 butir dan Ganja 1.231,47 gram. Bila diuangkan dengan nilai mencapai Rp 1 milyar lebih.” Ujarnya.
Katanya, dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bungo mampu menyelamatkan sebanyak 10.000 nyawa manusia.
“Kami tetap komitmen dalam perkara narkotika ini. Dan kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan ataupun mengonsumsi narkoba.” Lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra, mengatakan barang haram tersebut berasal dari luar daerah antaranya provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Untuk kasus tertinggi dari pengungkapan saat ini terdapat di Kacamatan Pasar Muara Bungo dan Kuamang Kuning. (msn)