MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., dan Asisten II Ir. Syaiful Azhar , melakukan penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (28/03/2024) sekira pukul 16:00 WIB.
Penertiban Peti yang dipimpin Kapolres tersebut di ikuti oleh Kabag Ops Polres Bungo KOMPOL H. Darmawan SH, Kasat Intelkam AKP Tarjono SH.,MH, Kasat Samapta AKP Yan Efendi SH, Kasat Reskrim AKP Febrianto S.I.K, Pasi Ops Kodim Lettu AB Sitorus, Pasi Intel Kodim Lettu Sapta, Kadis Lingkungan Hidup, Personil Polres Bungo dan Kodim 0416 Bute.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan, Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Bungo,” Jelas AKP M.Nur.
“Penertiban dilakukan dengan cara Personil di Bagi Menjadi 2 tim, Tim 1 melaksanakan Penertiban di Portal Tanah H.Mael, Tim 2 melaksanakan Penertiban di Simpang Jalur 4 dan Tikungan Sebelum Bandara,” Sebut AKP M. Nur.
“Dari penertiban Peti tersebut sekira pukul 16:15 WIB dilaksanakan penertiban Dompeng jenis Lanting Sebanyak 2 Unit rakit di Portal Tanah H.Mael dengan Cara di Bakar, kemudian Penertiban dilakukan di Simpang Jalur 4 sebanyak 1 Unit Rakit dengan Cara di Bakar.
Selanjutnya, bertempat di Tikungan Sebelum Bandara kembali dilakukan Penertiban Sebanyak 10 Unit Rakit dengan Cara di Bakar,”ungkap AKP M.Nur.
“Jadi Totalnya ada 13 (Tiga belas) unit rakit tersebut ditertibkan dengan Cara di Bakar,” Pungkas Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Nur.(HPB)