BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Bertempat diaula Kantor Rio DusunTanjung Belit pada hari senin 6/5/2024 Lembaga Adat Melayu (LAM) Dusun Tanjung Belit bersama ninik mamak yang bersembilan serta Datuk Rio dan perangkanya termasuk juga BPD dan Ketua Pemuda mengadakan rapat adat sekali setahun.
Adapun hasil rapat adat yang dibahas yakni tentang pencurian serta kenakalan remaja termasuk pengaruh narkoba juga tentang angkat bapak serta tentang hukum adat lainnya.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua LAM Tanjung Belit M. Amin, ninek mamak yang sembilan, Rio Tanjung Belit Mahyudin dan perangkatnya serta Ketua BPD H. Adnan dan anggota, tokoh agama dan orang tua dalam dusun ini berjalan lancar.
Hasil keputusan rapat adat ini akan disampaikan oleh datuk (ninik mamak) pada anak ponakan dalam rapat suku yang akan digelar setiap setelah lebaran.
“Dengan keputusan rapat adat ini kita bisa menyampaikan pada anak ponakan kita, seperti pencurian ada sangsi adat yang di buat, sangsinya ada denda adat juga sangsi lainnya.” Ungkap Mahyudin didampingi M. Amin pada media ini.
“Begitu juga tentang narkoba kalau disegi adat memang belum ada sangsi hukumnya namun kita tetap akan melimpahkan ke hukum pemerintahan, Karena sekarang maraknya tentang pencurian dan maling akibat pengaruh narkoba, yang hanya kita terapkan hukum adat pencurian juga tentang adat angkat bapak serta tentang hewan ternak berkeliaran dalam dusun pada malam hari akan ada nanti hukum adatnya dalam perdus yang akan dibuat.” Pungkasnya.(azh)