MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Polisi Resort Bungo Senin, 24/02/25 bersama kejaksaan negeri (Kejari) Bungo Pengadilan Negeri Bungo resmi mengakhiri Operasi Keselamatan Siginjai. Telah berakirnya operasi keselamatan siginjai tersebut, Polres Bungo menggelar konfrensi pers. Hasilnya diketahui ratusan pelanggaran lalu lintas telah ditindak.
Operasi keselamatan digelar sejak tanggal 10 hingga 23 Februari ini dilakukan secara Prepentif represif. Tercatat tindakan tilang sebanyak 341 perkara. Teguran sebanyak 551 perkara. Selain itu ada 10 unit sepeda motor kenalpot brong yang diamankan. Dengan barang bukti lainnya sebanyak 103 unit sepeda motor. 213 tilang STNK dan 15 lembar SIM.
“Operasi keselamatan siginjai 2025, tertib berlalulintas guna terwujud asta cita berkolaborasi dengan stakeholder terkait. Melaksanakan patroli dialogis ditempat rawan kecelakaan, dan macet ditempat wisata, ” kata Kapolres Bungo
Disampaikannya dalam pelaksanaan operasi keselamatan juga dilakukan surve jalan jalan rawan laka yang menimbulkan macet guna mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas. Melaksankan himbauan dan pemeriksaan kesehatan geratis kepada perusaahan angkutan umum seperti travel dan sebagainya, melaksanakanperbaikan jalan jalan rusak.
“Kita menerapkan tindakan represif kepada pelanggara kasat mata, perioritas yaitu kendaraan roda dua yang melanggar pasal 291 ayat 1 kemudian pasal 291 ayat 2 junto 106 ayat 8
Pasal 285 ayat 1 ayat 3. Kca sepion kenalpot, Berbalapan dijalan, Melanggar rambu atau marka, Dan tatacara muatan dijalan.” pungkasnya. (msn)