MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, meninjau kembali peraturan peraturan daerah (Perda). Langkah ini dilakukan bukan untuk mengurangi atau meniadakan apa yang telah dijadikan peraturan. Akan tetapi pemerintah hendak menjalankan kapasitas dari turunan undang-undang tersebut, sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Salah satu perda itu yakni Perda nomor 9 tahun 2023 tentang pasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Salah satu program kebijakan yang layak dinanti adalah layanan kesehatan, bagaimana memastikan kesehatan bagi keluarga besar setiap pondok dalam Kabupaten Bungo.
Dalam rencana implementasi perda nomor 9 ini, perawat akan hadir disetiap pondok pesantren. Nantinya perawat akan memeriksa kesehatan para santri dan memetakan setiap penyakit yang diderita bagi seluruh keluarga dalam pondok pesantren.
Bupati Bungo H. Dedi Putra mengutarakan, dalam pelaksanaan ini perawat tidak mesti seharian full memeriksa kesehatan di pondok. Setelah atau sebelum bertugas bisa mampir ke pondok.
“Kebijakan saja, setiap puskesmas, perawat setiap hari bisa ke pondok, bagaimana memastikan kesehatan masyarakat pondok, ” katanya disela rapat koordinasi singkronisasi Program Pembangunan Bersama Ponpes Se-Kabupaten Bungo di Aula Cempaka Bappeda Kabupaten Bungo, Selasa (02/09).
Dengan adanyan perawat itu, katanya pondok pesantren bisa mudah menjalankan pendidikan jika para santri atau bahkan seluruh yang hadir disana mereka sehat.
“Ada perawat hasil pemeriksaan kesehatan nanti dibawa ke puskesmas, bagi yang terkendala kesehatan tentu bisa di tangani lebih lanjut, ” pungkasnya. (leng)














