Menu

Mode Gelap
 

Bungo · 13 Okt 2025

Peduli Penyandang Disabilitas, Komisi I DPRD Bungo Gelar Rapat Kerja Penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perlindungan dan Hak


 CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Guna mewujudkan program kerja khususnya berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat kerja penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bungo tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas di ruang kerja Komisi I Bamperda DPRD Bungo,Senin (13/10).

Diketahui rapat kerja Komisi I ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Bungo yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Dedi Hardani, S.P.d.I, menyampaikan bahwasannya penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif langsung DPRD, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap hak-hak kelompok rentan di masyarakat.

“DPRD Bungo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta layanan publik. Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak mereka secara komprehensif,” ujar Dedi Hardani.

Dijelaskan oleh Ketua Komisi I, Dedi Herdani , proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari organisasi penyandang disabilitas, akademisi, Dinas Sosial, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kolaborasi tersebut dilakukan agar materi Ranperda tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya bersifat formalitas. Substansi dan implementasinya harus benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas — mulai dari pendidikan inklusif, lapangan kerja, hingga akses terhadap fasilitas publik,” tegasnya.

Sementara itu, Edi Yusuf, perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Bungo, mengapresiasi langkah DPRD dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok disabilitas.

“Selama ini, penyandang disabilitas sering terpinggirkan karena belum adanya regulasi yang melindungi secara khusus. Kami sangat mendukung Ranperda ini dan berharap implementasinya bisa berjalan konsisten di seluruh wilayah Bungo,” pungkasnya.

Penyusunan Ranperda ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan prinsip inklusivitas dalam seluruh kebijakan dan pelayanan publik di Kabupaten Bungo. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Guna Ciptakan Kantibmas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Bungo Gelar Lat Pra Ops Pekat I Siginjai 2026

12 Februari 2026 - 08:34

Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo Laksanakan Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Bersama Menuju WBK dan WBBM

11 Februari 2026 - 06:17

Polres Bungo Bersama TNI dan Instansi Terkait Gelar Korve Serentak

6 Februari 2026 - 12:36

Bupati Bungo H Dedi Putra Buka Gebyar Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal di Dinas Kesehatan

6 Februari 2026 - 09:30

Bupati Bungo H Dedi Putra Perkuat Jaminan Sosial Petani, Dorong Moderenisasi Alsintan

6 Februari 2026 - 07:34

Satresnarkoba Polres Bungo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Pelaku dengan BB 9,94 Gram Shabu

4 Februari 2026 - 03:00

Trending di Bungo