BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM –
Setelah habisnya masa jabatan kepengurusan lembaga adat melayu jembi Kecamatan Jujuhan masa bhakti 2018-2023.
Pada hari kamis 14/12/2023 dilakukan musyawarah lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan pembentukan dan pengurusan lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan masa bhakti 2023-2028,
Muscam lembaga adat jambi Kecamatan Jujuhan tersebut digelar di aula kantor Camat Jujuhan yang dihadiri oleh Wakil Ketua lembaga adat melayu jambi Kabupaten Bungo Sargawi, SH, Camat Jujuhan dan pengurus lembaga adat setiap dusun yang ada di Kecamatan Jujuhan.
Sargawi dalam arahannya mengatakan dengan habisnya masa jabatan kepengerusan lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan,
Maka dilakukan pemilihan atau pengukuhan, semoga berjalan lancar dan yang dikukuhkan semoga sukses kedepannya, begitu juga tentang memutuskan hukum adat selalu berkoordinasi, jangan sampai masalah kecil yang bisa diselesaikan di tingkat Dusun sampai ke tingkat Kecamatan dan Kabupaten.”ungkap Sargawi.
Sementara itu, Ketua lembaga adat melayu Kecamatan Jujuhan Muklis mengucapkan terimakasih yang telah menunjuk dan mengukuhkan pengurus lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan, ia berharap bisa saling bekerjasama agar adat di Kecamatan Jujuhan tetap berjalan dengan semestinya.
Di tempat yang sama, Camat Jujuhan Iwan Kurniawan mengucapkan selamat pada pengurus lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan masa bhakti 2023-2028.
Berikut nama-nama kepengurusan lembaga adat melayu jambi Kecamatan Jujuhan masa bhakti 2023-2028.
Pembina Camat Jujuhan.
Panasehat H. Nahrawi.
Pengurus harian
Ketua Muklis dan Wakil Ketua Samson.
Sekretaris Abdul Malik.
Wakil sekretaris Susilawati.
Bendahara Supriadi.
Bidang adat, sejarah, hukum dan kesenian
Ketua M Armawi.
Wakil Ketua M Amin Ibrahim
Bidang Kepemudaan dan Wanita Hj. Nizovati dan M Amin (azh)