Menu

Mode Gelap
 

Lintas Jambi · 17 Sep 2025

Pimpin Apel Besar Pegawai Pemkab Merangin · Bupati Tekankan Disiplin, Satu PNS Dipecat Dua Proses


 Pimpin Apel Besar Pegawai Pemkab Merangin · Bupati Tekankan Disiplin, Satu PNS Dipecat Dua Proses Perbesar

BANGKO,PARADIGMAJAMBI.COM – Bupati Merangin H M Syukur mengambil Apel Besar Kedisiplinan para pegawai di jajaran Pemkab Merangin, dibawah teriknya cahaya matahari pagi yang menerangi lapangan depan kantor bupati Merangin, Rabu (17/9).

Pada apel yang dihadiri Wabup Merangin H A Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin tersebut, bupati menekankan pentingnya disiplin.

Dikatakan bupati pada pengarahannya, upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan dan pelayanan publik, sebagai citra positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.

‘’Era digitalisasi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Kita harus bisa bersaing peningkatan kinerja. Berawal dari mendisiplinkan diri sendiri atas kehidupan dengan segala suka dan dukanya,’’ujar Bupati.

Disiplin lanjut bupati, merupakan kunci meraih sukses. Tidak ada negara yang maju di dunia ini tanpa dibarengi disiplin dan etos kerja masyarakatnya. Begitu juga di Pemerintahan, akan maju bila pagawainya disiplin dan mempunyai etos kerja tinggi.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS, hukuman disiplin dibedakan tiga tingkatan yaitu : hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, tergantung pada tingkatan pelanggaran yang dilakukan PNS.

Lebih lanjut dikatakan bupati, sikap Pemkab Merangin dalam penegakan disiplin PNS cukup tegas dan tidak main-main. Sebagai wujud dari penegakan disiplin tersebut, satu orang PNS diberhentikan tidak dengan hormat dan dua orang PNS lagi dalam proses.

Satu orang PNS yang diberhentikan tidak hormat dan dua orang dalam proses itu, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan.

Sebaliknya bupati memberikan reward kepada Dinas Kominfo sebagai OPD terbaik capaian kehadiran 99 persen pegawainya, pada pelaksanaan Apel Besar Peningkatan Kedisiplinan bulan sebelumnya. Reward itu juga diberikan kepada enam OPD lainnya.

Sementara itu guna melengkapi jumlah pegawai, Pemkab Merangin telah menyampaikan daftar peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berjumlah 3.510 orang ke Badan Kepegawaian Negara.

Sebanyak 3.510 orang tersebut terdiri dari, tenaga teknis sebanyak 2.352 orang, tenaga kesehatan sebanyak 912 orang dan tenaga guru sebanyak 246 orang. Sebanyak 3.510 orang itu, diminta BKN untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan sampai dengan tanggal 22 september 2025.

’’Saya mendukung program yang menjadi langkah awal terbaik pagi calon PPPK Merangin, untuk masa depan mereka. Semoga upaya ini bisa cepat direspon BKN,’’harap Bupati.

Bertindak sebagai penanggungjawab Apel Besar Kedisiplinan Pegawai kali ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sambut HPN 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Kepada Media

9 Februari 2026 - 00:17

Satu Dekade RS Raudhah Jadi Pilar Kesehatan Masyarakat Bangko, Pemda Merangin Beri Apresiasi Kontribusi RS

8 Februari 2026 - 15:38

Jadi Inspiratif, Diusia 97 Tahun Mbah Wiji Masih Kuat Ingatan Semangat Belajar Hingga Meraih Gelar Sarjana 

7 Februari 2026 - 15:32

Sektor Pertanian Meningkat, Bupati M Syukur Klaim Luas Lahan Sawah naik 11 Persen 

6 Februari 2026 - 14:35

Bupati Merangin Bersama Wabup Dampingi Gubernur Al Haris Kunker ke Desa Seling 

6 Februari 2026 - 14:32

Bentengi Aset Budaya Dengan Perda, Pemkab Merangin Jadi Pionir Seluruh kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

3 Februari 2026 - 10:20

Trending di Lintas Jambi