MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 3,1 miliar untuk pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati Bungo yang akan digelar 5 April mendatang.
Kepastian alokasi dana ini dikonfirmasi Mashuri Bupati Bungo Jumat 14/3/2025 di ruang kerja Rumah Dinas Bupati.
Meski tidak dijabarkan darimana sumber dana yang dialokasikan untuk PSU itu. Namun dipastikan dalam beberapa hari kedepan biaya helatan politik itu akan segera ditranfer.
“Kita pastikan dalam beberapa hari kedepan dana untuk PSU akan segera ditranfer, besarannya kurang lebih 3,1 Miliar, ” kata Mashuri.
Dikatakannya pihaknya bersama pihak terkait, telah menggelar penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah NPHD. Dengan demikian makan Gelaran PSU Pilbup Bungo tidak akan terganjal biaya.
“Pagi hari ini kita telah menandatangani NPHD untuk PSU pilbup Bungo, besarannya kisaran 3,1 Miliar, ” papar Mashuri.
Sebagai Bupati, mashuri berharap PSU di Kabupaten Bungo nanti berjalan lancar aman, kondusif. ” Kita sukseskanlah apa namanya kegiatan PSU ini, “tutup mashuri singkat.
Untuk dikatahui, berdasarkan peraturan Menteri dalam negeri nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan pemilihan Gubernur, bupati dan walikota bersuber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(msn)