MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Pemenang Kontestasi Politik pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bungo periode 2025- 2030 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo.
Rrapat pleno terbuka penetapan pasangan Dedi- Dayat digelar pada Jumat (25/4/2025). di Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo. dihadiri oleh kedua tim pasangan calon serta berbagai pihak terkait.
Armidis ketua KPUD Bungo,membacakan surat keputusan resmi KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01, saudara H. Dedy Putra, S.H., M.Kn dan saudara Tri Wahyu Hidayat, dengan perolehan suara sebanyak 95.845 suara atau 50,057 persen dari suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bungo periode 2025–2030,”Armidis membacakan surat keputusan.
Pihaknya menyampaikan syukur atas terlaksananya seluruh tahapan Pilkada bungo dari awal sampai akhir dengan lancar. “kita telah melakukan penetapan pasangan calon terpilih. hasil penetapan ini akan segera diserahkan ke DPRD Kabupaten Bungo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan ke tingkat Provinsi Jambi,”katanya.
Selanjutnya apresiasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo atas partisipasi aktif dalam menyukseskan proses demokrasi yang damai dan tertib.
“Apresiasi kepada masyarakat bungo, semua telah berperan aktif, mengikutidemokrasi, “katanya.
KPU Bungo juga memberikan sejumlah penghargaan kepada instansi terkait, awak media, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai berperan aktif selama pelaksanaan Pilkada Bungo 2024.(msn)