BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Terkendala belum terakreditasnya, Rumah Sakit Rantau Ikil awal bulan Mei 2024 tidak lagi menerima pasien BPJS untuk rawat inap dan perawatan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur UPT Rumah Rakit Rantau Ikil dr. Afriadi saat diwancarai oleh media ini di ruang kerjanya.
Ia mengatakan bahwa sejak awal bulan Mei 2024 Rumah Sakit tersebut tidak lagi menerima pasien BPJS, hanya untuk umum saja.
Hal ini dikarenakan belum terakreditasinya rumah sakit tersebut,”kita masih kekurangan fasilitas dan SDM, maka aturan harus begitu mau tidak mau kita ikuti.” Ungkapnya.
Terkait tetntang kurang fasilitas ia juga mengakui baru ada satu kamar kecil untuk rawat inap dan tenaga dokter baru tiga, serta gedung baru belum bisa dimanfaatkan karena belum serah terima.
“Kita berharap tahun 2025 ini bisa terakreditasi UPT Rumah Sakit Rantau Ikil ini, Sekarang pasien yang BPJS di rawat di Puskesmas Rantau Ikil kalau untuk umum kami menerima.”ujar Afriadi.
Perlu juga di ketahui gedung baru UPT Rumah Sakit Rantau Ikil yang dibangun pada tahun 2023 lalu yang menelan anggaran Rp.1.318.434.281 yang dikerjakan oleh CV. Vihana Fahlepi belum diserah terima, padahal sudah selayaknya di tempati, mengingat kondisi bangunan gedung lama hanya untuk penempatan ruang administrasi rumah sakit.
Karena di rumah sakit yang baru dibangun 2023 lalu sudah memiliki ruang kamar kecil dan ruang inap lengkap.
Hal ini juga diungkapkan Kepala Puskesmas Rantau Ikil Umiyanti, S.Tr., S.Keb mengatakan sekarang pihaknya kebanjiran menerima pasien BPJS sejak UPT Rumah Sakit Rantau Ikil tidak menerima pasien BPJS.
“Kami sudah menyediakan ruang inap dan ugd buat pasien bpjs dan umum.”pungkas Umiyanti (azh)