Menu

Mode Gelap
 

Politik ยท 18 Nov 2024

Tim Hukum JADI Terpaksa Tempuh Jalur Hukum


 Tim Hukum JADI Terpaksa Tempuh Jalur Hukum Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Tim hukum dan advokasi Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) akhirnya terpaksa juga membuat laporan ke Polres Bungo, Minggu (17/11/2024) malam.

Direktur bidang hukum dan advokasi, Zainal Arifin menyebutkan ada lima laporan yang disampaikan ke Polres Bungo, yakni tentang penghadangan dan pengerusakan serta penganiayaan.

Lima korban tersebut yakni Satria Efendi (47) warga Sungai Pinang, mengalami luka di kepala bagian belakang sehingga diopname di RSUD H Hanafie. Kemudian Miftahul Fikri (20) warga Dusun Datar, Rantau Pandan, mengalami luka pada mata.

Kemudian korban lainnya yakni Isnaini (42) warga Dusun Bedaro, mengalami luka di bagian kepala. Jumadi (43) warga Dusun Bedaro mengalami luka di kepala. Zuhdi, warga Trans Sungai Lipai, Dusun Datar, mengalami kerusakan mobil.

“Pada bentrok malam debat kandidat kedua tersebut pendukung kita juga turut menjadi korban. Kemudian juga pendukung kita ada yang menjadi korban saat pulang di wilayah Sungai Arang,” ujar Zainal Arifin.

Zaini Arifin menyebutkan, sebenarnya calon Bupati Jumiwan Aguza bersama Calon Wakil Bupati Maidani meminta persoalan ini tidak perlu dibesarkan dan tak perlu membuat laporan ke Polisi.

“Awalnya sepakat tidak membuat laporan karen kedua belah pihak juga ada korban. Kemudian, untuk korban nantinya menjadi tanggujawab kandidat. Kandidat juga pada malam itu sudah langsung menjenguk korban dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Namun, lanjut Zainal Arifin, ternyata pihak Dedy – Dayat menempuh jalur hukum dan membuat laporan ke Polisi. Atas dasar itulah pihaknya juga terpaksa turut membuat laporan.

“Karena pihak nomor satu tidak berbesar hati, maka kita juga terpaksa membuat laporan, karena korban itu kedua belah pihak. Namun tidak menutup kemungkinan adanya restoratif justice,” ujarnya lagi.

Dengan adanya laporan ini, Zainal Arifin menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat kepolisian. Ia percaya pihak kepolisian akan profesional dalam menangani kasus ini.

“Kita serahkan saja kepada pihak kepolisan untuk menangani kasus ini. Kita juga sudah menyerahkan beberapa vidio, dan kwitansi visum rumah sakit sebagai barang bukti kepada kepolisian,” tutupnya.(mc)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sah, KPU Bungo Resmi Tetapkan Dedy – Dayat Bupati dan Wakil Bupati Bungo

25 April 2025 - 15:07

PSU Damai, Polres Bungo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan PSU Pilkada Bungo

4 April 2025 - 03:44

Jaga Keamanan Serta Ketertiban Selama proses PSU, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom Pimpin Apel Kesiapsiagaan Personil Pengamanan di 21 TPS

3 April 2025 - 08:22

Sebagai Syarat Utama PSU, KPU Bungo Pastikan Seluruh Warga Yang Berhak Mimilih Sudah Miliki E-Ktp Pada 5 April Mendatang

19 Maret 2025 - 09:47

Meski Gugatan Lanjut, Tim Hukum Jadi Tetap Yakin Menang

5 Februari 2025 - 01:41

Semua Gugatan Hasil Pilkada Provinsi Jambi Teregistrasi di MK

7 Januari 2025 - 14:27

Trending di Politik