Menu

Mode Gelap
 

Politik · 30 Nov 2024

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara


 Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) turut membuat laporan tentang vidio viral pencoblosan surat suara ke Bawaslu Kabupaten Bungo, Sabtu (30/11/2024).

Tim Advokasi dan Hukum yang diwakili Indra Setiawan, S,H.M,H, Suwandi, S.H.,M.H, dan Orde Priananta, S.H, menyebutkan laporan yang disampaikan tersebut adalah wujud kongkrit Paslon 02 mendukung Demokrasitisasi yang sehat, jujur, adil dan bersih.

“Sebagai bentuk peran aktif kami dalam mewujudkan Pilkada yang sehat, jujur, adil, bersih tanpa adanya anasir-anasir yang mengarah pada malprosedural atau praktik-praktik inskonstitusional,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra Setiawan pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bungo agar melakukan pengusutan vidio pencoblosan yang viral dimedia sosial apakah peristiwa dalam video terjadi sebelum hari pelaksanaan pemungutan, atau pada hari pelaksanaan pemungutan.

“Atau bisa saja terjadi pasca pemungutan, kedua apakah pelaku dalam video merupakan oknum penyelenggara atau “si fulan” yang sengaja merekayasa peristiwa untuk tujuan provokasi dan propaganda, termasuk apakah kertas suara tersebut asli dari KPU, untuk itu kita minta Bawaslu untuk investigasi laporan kami sesuai bukti-bukti formil yang kami ajukan sebagai Pelapor,” ujar Indra Setiawan.

Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa dirinya tidak ingin vidio viral tersebut menimbulkan perspektif negatif kepada Paslon 02, keluarg besar, masyarakat pendukung, termasuk kepada penyelenggara maupun institusi terkait, dan terutama tentunya ia tidak ingin peristiwa ini menodai kemenangan Paslon 02.

“Sejak awal kami mengutuk keras cara-cara premanisme, intimidasi, rekayasa, maupun bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemilukada. Namun meskipun berbagai dinamika yang terjadi, alhamdulillah masyarakat Kabupaten Bungo memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami sehingga berdasarkan hitung cepat, kami unggul dan menang,” sebutnya.

Oleh karenanya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, ia minta kepada Bawaslu segera melakukan tindakan pemeriksaan benar atau tidaknya peristiwa yang ada divideo.

“Kami tidak ingin kemenangan kami dinodai dengan trik dan intrik propagandis dari pihak yang tidak bertanggungjawab, terakhir kami menghimau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan sebelum adanya hasil putusan dari Bawaslu” tutup indra (mc)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PSU Damai, Polres Bungo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan PSU Pilkada Bungo

4 April 2025 - 03:44

Jaga Keamanan Serta Ketertiban Selama proses PSU, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom Pimpin Apel Kesiapsiagaan Personil Pengamanan di 21 TPS

3 April 2025 - 08:22

Sebagai Syarat Utama PSU, KPU Bungo Pastikan Seluruh Warga Yang Berhak Mimilih Sudah Miliki E-Ktp Pada 5 April Mendatang

19 Maret 2025 - 09:47

Meski Gugatan Lanjut, Tim Hukum Jadi Tetap Yakin Menang

5 Februari 2025 - 01:41

Semua Gugatan Hasil Pilkada Provinsi Jambi Teregistrasi di MK

7 Januari 2025 - 14:27

Aksi Unjuk Rasa Sampai Malam, Masyarakat Sebut Pendukung Dedy – Dayat Sudah Ganggu Kenyaman Masyarakat

4 Desember 2024 - 15:26

Trending di Politik