BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Jujuhan berkolaborasi dengan pihak Kecamatan Jujuhan dan PT. Kuansing Inti Makmur (KIM) menggelar acara sosialisasi legalisasi produk sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan perempuan melalui usaha rumahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mikro, khususnya kaum perempuan, mengenai pentingnya legalitas usaha dalam meningkatkan daya saing dan pemasaran produk mereka.
Acara yang berlangsung di aula Kantor Camat Jujuhan ini dibuka oleh Camat Jujuhan Iwan Kurniawan, S.STP dan dihadiri oleh perwakilan dari PT. KIM Ansori, para peserta pemilik usaha rumahan, Ketua TP PKK Kecamatan Jujuhan beserta seluruh pengurusnya, dengan narasumber tenaga pendamping UMKM Kabupaten Bungo dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo yakni Yohandika Yusuf, S.T. selaku digital marketing specialist dan Satria Putra, S.AB selaku social media specialist. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan langsung dari para ahli mengenai prosedur perizinan usaha, sertifikasi halal, serta pentingnya PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dalam menjaga kualitas dan keamanan produk.
Ketua TP PKK Kecamatan Jujuhan Surya Wahyuningsih, S.T. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai mitra pemerintah PKK Kecamatan Jujuhan ikut mengambil peran dalam membantu pengurusan PIRT dan NIB beberapa pemilik usaha rumahan. Mengingat Legalisasi produk merupakan langkah penting dalam mendukung keberlanjutan usaha rumahan. “Dengan memiliki izin usaha yang sah, produk yang dihasilkan dapat dipasarkan lebih luas, sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Selain sesi pemaparan, acara ini juga menghadirkan sesi tanya jawab langsung bagi para peserta yang ingin mendapatkan bimbingan dalam mengembangkan usaha mereka. Peserta menyambut baik kegiatan ini dan bagi peserta yang sudah dibantu pengurusan NIB dan PIRT nya oleh PKK Kecamatan Jujuhan pada tahun 2024 berharap akan adanya pendampingan lebih lanjut untuk membantu mereka dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Dengan adanya kegiatan ini, TP PKK Kecamatan Jujuhan berharap dapat mendorong lebih banyak perempuan untuk mengembangkan usaha mereka secara profesional dan berdaya saing tinggi. Ke depan, TP PKK berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelatihan guna menciptakan wirausaha perempuan yang mandiri dan sukses. (azh)














