Menu

Mode Gelap
 

Bungo · 4 Sep 2025

Ungkap Kasus Narkotika: DJ “Nakal” Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo di Jambi


 Ungkap Kasus Narkotika: DJ “Nakal” Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo di Jambi Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan seorang DJ terkenal di Jambi. Pelaku bernama Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), warga Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan pada Rabu (03/09/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di halaman sebuah club malam di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Bungo bersama anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku narkotika bernama Andes Gita Widrinanto di sebuah rumah di Jalan Skip RT 11 RW 11, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo. Dari hasil pemeriksaan, Andes mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi dari DJ Nakal melalui paket makanan yang dikirim menggunakan Travel Restu Ibu.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Idik I beserta tim langsung melakukan pengembangan. Pada Selasa (02/09/2025) pukul 17.00 WIB, tim berangkat menuju Kota Jambi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar club malam Dynasty, petugas akhirnya melihat terduga pelaku, Nurman Hadi, di halaman club tersebut dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah enam kali mengirimkan paket ekstasi kepada Andes dengan cara menyembunyikan pil-pil haram tersebut di dalam paket makanan, lalu mengirimkannya melalui Travel Restu Ibu.

Pelaku juga mengaku mendapatkan narkotika jenis ekstasi tersebut dari seseorang bernama Sella, dengan harga Rp5.000.000 per 20 butir.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika di tubuh pelaku. Namun, satu unit handphone merek Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan pengembangan informasi di lapangan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif, dan kami juga tengah memburu pemasok utama bernama Sella,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. (Hpb)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Bungo Dedy Putra Kembali Merotasi Pejabat Eselon II, III dan IV, Berikut Nama-namanya

12 Januari 2026 - 08:28

Satbinmas Polres Bungo Gelar Syukuran HUT Satpam ke-45, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

8 Januari 2026 - 06:22

Hut Bank 9 Jambi ke 63, Bupati Minta Kontribusi Bank Salurkan Kredit Produktip dan Utamakan Masyarakat Bungo

8 Januari 2026 - 05:14

Dinniyyah Al Azhar Bungo- Jambi Konsisten Lahirkan Generasi Qur’ani. Ratusan Santri Hafidz Hafidzah Diwisuda

4 Januari 2026 - 06:44

Bupati Dedi Putra Minta Sekda Nilai Kinerja ASN Bungo Dengan Objektif

31 Desember 2025 - 05:49

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Tanah Tumbuh

29 Desember 2025 - 02:54

Trending di Bungo