BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM –
Lubuk larangan masih menjadi budaya kearifan lokal yang tetap terjaga di masyarakat Rukun Terangga (RT) saat ini, tepatnya di Rukun Tetangga (RT) 04 Suko Menanti Tanjung Belit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo membuka lubuk larangan menggunakan jaring selama dua hari, Jumat (28/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua RT 04 Edi Sopian, turut hadir juga Rio Tanjung Belit Mahyudin dan nenek mamak, tokoh masyarakat dan ikut hadir pula masyarakat sekitar daerah lubuk larangan
Edi Sopian mengatakan ia bersama warga RT 04 Tanjung Belit membuka lubuk larangan yang sudah ditutup sejak 2021 lalu di sungai batang asam tepatnya lubuk lesung.
Hasil tangkapan sebanyak 400 kg terdiri dari ikan lampam, ikan maser, ikan baung juga jenis ikan lainnya.
“Cara menangkapnya dengan peralatan tradisional jaring dan jala juga panah ikan, setelah hasil tangkapan di bagi per kepala keluarga sebanyak 5 kg satu KK setelah di buka sabtu 29/10/2023 dengan ritual baca surah yasin bersama.” Punglasnya (azh)