Menu

Mode Gelap
 

Bungo · 24 Feb 2026

Bupati Bungo Bersama Kejari Bungo Tandatangani MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN


 Bupati Bungo Bersama Kejari Bungo Tandatangani MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN Perbesar

MUARABUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bungo, terkait penanganan masa-lah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo Fik fik, yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa (24/02).

Hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut Kasi Intel Kejari Bungo, Kasi Datun Kejari Bungo, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Kabid, Para Camat se- Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menjelaskan, MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

“MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Kejaksaan melalui Datun guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan,” katanya.

Bupati mengatakan, mekanisme tugas dan fungsi Datun akan mencakup tiga hal, yakni dalam bentuk konsultasi hukum terkait kegiatan perencanaan, penertiban aset yang bermasalah, dan penyelesaian penagihan pemerintah yang berada di luar.

Dirinya menambahkan, Pemkab Bungo akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bungo.

“Ini tentu juga bisa mengontrol kinerja aparatur daerah, karena tujuannya sama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, hanya saja fungsinya berbeda-beda,” tegasnya.

Tidak hanya itu, melalui MoU Pemerintah Daerah bersama dengan Kejari ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam urusan pajak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, Fik Fik menerangkan MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan. Jika ada kegiatan pekerjaan yang dirasa ragu mekanismenya, konsultasikan ke Kejaksaan,” katanya.

Sebenarnya kami ini tanpa MoU ini tetap memantau seluruh kegiatan pekerjaan yang ada dalam instansi pemerintah.

“Kehadiran MoU ini dapat membantu Perangkat Daerah menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum yang berlaku,” sebutnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sat Binmas Polres Bungo Perkuat Sinergitas Melalui Binkoorpolsus di Lapas Kelas II B

26 Februari 2026 - 15:16

Bulan Penuh Berkah, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Drs. H. Zulfikar Achmad Serahkan Kursi Roda Pada Warga Bungo

26 Februari 2026 - 15:02

Sambut Ramadhan 1447 H, Wakil Bupati Bungo Buka Pasar Bedug 

19 Februari 2026 - 05:08

Respon Cepat Kelangkaan Elpiji 3 Kg, DPRD Kabupaten Bungo Gelar hearing bersama agen elpiji seluruh Kabupaten Bungo

18 Februari 2026 - 14:52

Bupati Bungo Resmi Lantik dan Kukuhkan Pengurus LPTQ Kabupaten Bungo

18 Februari 2026 - 05:00

Memasuki Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Bupati Bungo Dedy Putra Pantau Ketersedian Beras dan Bahan Pokok

18 Februari 2026 - 03:49

Trending di Bungo