BANGKO,PARADIGMAJAMBI.COM – Isu tak sedap terus menerpa pelantikan 237 orang Kepala Sekolah (Kepsek) di Merangin. Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan rumor adanya praktik transaksional atau ‘jual-beli’ jabatan dalam proses penempatan para kepsek.
Nama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tabri Ahmad, ikut terseret. Pria polos ini disebut-sebut menerima sejumlah uang dari para calon Kepsek.
Menanggapi tudingan itu, Tabri Ahmad terbelalak kaget dan langsung angkat bicara serta membantah keras tudingan yang dianggapnya sangat-sangat tidak bertanggungjawab tersebut.
‘’Terkait isu-isu yang beredar yang mengatakan ada transaksi ‘jual-beli’ jabatan itu, saya tegaskan bahwa informasi itu sama sekali tidak benar. Apalagi soal ada bukti transfer dana, saya sama sekali tidak tahu menahu,’’tegas Tabri.
Sepanjang proses penempatan kepala sekolah pada pelantikan itu, Tabri mengaku tidak pernah meminta atau pun menerima sejumlah uang dari calon kepala sekolah,’’ tegas Pria yang dikenal cukup Islami ini.
Bahkan Tabri menantang pihak-pihak yang menyebarkan isu ‘jual beli’ jabaan maupun bukti transferan tersebut. Tabri kembali menegaskan, siap menghadapi proses hukum, jika memang ditemukan bukti otentik yang melibatkan dirinya.
‘’Apabila ada orang yang memiliki bukti yang menunjukan terkait dengan penempatan kepala sekolah tersebut menggunakan uang atau imbalan lainnya, saya siap mempertanggungjawabkannya,’’pungkas Tabri. (van-guh-indra/kominfo)




