Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

BUNGO5 Dilihat

BUNGO,PARADIGMAJAMBI.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Muara Bungo dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di lahan kebun karet di RT 03 Kampung Teluk Beringin, Desa Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Sabtu (23/8/2026).

Kebakaran diketahui setelah adanya informasi dari masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K. langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Sarana Jaya Aipda Feri Mardianto untuk mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bersama Babinsa Desa Sarana Jaya, personel Manggala Agni serta masyarakat sekitar langsung berjibaku melakukan pemadaman. Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area perkebunan lainnya.

Lahan yang terbakar merupakan kebun karet milik Ahmadi (46), warga Kecamatan Bathin III, dengan luas sekitar 50 x 50 meter persegi.

Dari informasi awal di lapangan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas seseorang yang belum diketahui identitasnya. Orang tersebut diduga hendak pergi memancing dan sempat berhenti di sebuah pondok di sekitar kebun karet sambil membakar sampah.

Kapolsek Muara Bungo melalui personelnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu terjadinya Karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Penanganan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar petugas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan pemadaman, personel juga melakukan pengecekan lokasi, dokumentasi serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.

Polsek Muara Bungo bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(PJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *