H M Syukur Berterimakasih dan Apresiasi Kinerja Polres Merangin

Terkait Progres Pengusutan Pelaku PETI di Lahan Pemkab Merangin

LINTAS JAMBI8 Dilihat

BANGKO,PARADIGMAJAMBI.COM – Bupati Merangin H M Syukur berterimakasih dan sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Merangin, yang terus mengusut pelaku dan dalang penjarahan lahan milik Pemkab Merangin dijadikan lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Secara marathon jajaran Polres Merangin telah menangkap pekerja PETI di lahan Pemerintah tersebut. Dua orang pekarja PETI yang sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Merangin tersebut, ZK (24) dan SM (24).

‘’Saya lihat progress pengusutan kasus pelaku PETI di lahan Pemkab Merangin ini terus menunjukan perkembangannya. Bahkan informasinya Polres Merangin juga sudah menahan oknum yang diduga pemilik modal. Terimasih Polres Merangin,’’ujar Bupati, Selasa (22/9).

H M Syukur berharap kasus penjarahan lahan milik Pemkab Merangin yang dijadikan lokasi PETI) tersebut, diusut tuntas. Bila kasus ini tuntas, akan menjadi efek jera bagi para pelaku PETI, tidak hanya dilahan Pemerintah tapi juga di lahan masyarakat.

Sekedar mengingat, dua pekerja PETI ZK dan SM ditangkap tangan oleh tim Tipidter Satreskrim Polres Merangin, saat sedang mengoperasikan mesin dompeng PETI di lokasi lahan Pemerintah di kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kamis (13/8).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Lahan aset Pemkab Merangin di Kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dhuafa itu, luasnya mencapai 8 hektar, sekitar 1,5 hektar telah porak-poranda akibat aktivitas PETI.(tim/kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *